LAMPUNG SELATAN,Propam86 – Dugaan pelanggaran standar operasional pengolaan limbah mencuat di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi / SPPG Titiwangi, Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Instalasi Pengolahan Air Limbah / IPAL yang digunakan diduga tidak sesuai Standar Badan Gizi Nasional / BGN. Berdasarkan pantauan, pihak dapur hanya menggunakan tandon air biasa, bukan Bio Septic Tank sesuai kapasitas.
Temuan ini terungkap saat Camat Candipuro, Sumiyati,SE. melakukan sidak langsung ke lokasi pada Jum,at (31/7/2026) bersama UPTD Puskesmas candipuro sebagai tindak lanjut aduan warga terkait pencemaran lingkungan.camat candipuro menduga adanya manipulasi IPAL yang tidak sesuai,,pihak UPTD Puskesmas juga mengatakan sangat sangat menggangu dan berdampak sangat fatal untuk kesehatan
Warga Keluhkan Limbah ke Sawah dan Gagal Panen
Aduan warga sudah berlangsung beberapa minggu. Limbah dari dapur SPPG diduga dibuang melalui pipa paralon langsung ke saluran yang bermuara ke lahan persawahan milik warga.
Kami resah Pak. Bau nya menyengat pagi dan sore. Airnya keruh langsung ke sawah. Padi kami khawatir gagal panen lagi, ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain merusak tanaman, warga juga mengeluhkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Hasil Sidak: IPAL Tidak Sesuai SOP, Hanya Tandon Air
Dalam sidak tersebut, Camat Sumiati menemukan fakta bahwa sistem pengolahan limbah dapur tidak sesuai standar.
Hasil di lapangan, yang digunakan hanya tandon air. Ini jelas tidak sesuai. Pihak dapur wajib segera memperbaiki pengelolaan limbahnya agar tidak merugikan masyarakat, tegas Sumiati di lokasi.
Camat juga menyatakan akan meneruskan laporan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup / DLH Kabupaten Lampung Selatan. Tujuannya agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait perizinan dan teknis pembuangan limbah sesuai peraturan yang berlaku.
Kami minta DLH segera turun sidak. Baik masalah perizinan maupun IPAL nya harus dicek," lanjut Sumiati.
Pengelola Akui Belum Punya Izin Lingkungan
Saat dikonfirmasi, Valdo selaku KSPPI Dapur SPPG Titiwangi mengakui dapur sudah beroperasi selama enam bulan. Namun hingga kini belum mengantongi Izin Lingkungan dari instansi terkait.
Saya sudah berkali-kali menyarankan kepada mitra pengelola untuk segera mengurus seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk izin lingkungan tersebut," kata Rivaldho,SH.
Ahli: Tandon Bukan IPAL, Harusnya Bio Tank 7 Tahap
Secara teknis, penggunaan tandon air dinilai tidak memenuhi Standar K3L Badan Gizi Nasional. Berdasarkan SOP BGN, dapur MBG/SPPG wajib memiliki IPAL dengan 7 tahapan: penampungan, septic tank/bio tank, equalisasi, pengendapan, aerasi, oksidasi, dan retensi.
Tandon air fungsinya hanya menampung. Tidak ada proses penguraian. Seharusnya menggunakan Bio Septic Tank sesuai kapasitas produksi dapur. Kalau 2000 porsi, kapasitas IPAL nya harus dihitung," jelas sumber teknis lingkungan yang tidak ingin disebut namanya.
Hal ini juga bertentangan dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan setiap usaha memiliki izin lingkungan dan sistem pengolahan limbah.
Puskesmas: Berdampak ke Kesehatan Lingkungan
Dampak tidak hanya ke pertanian. Pihak UPTD Puskesmas Candipuro menyatakan kondisi tersebut sangat mengganggu dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan lingkungan warga sekitar.
Bau menyengat dan pencemaran air dapat memicu penyakit kulit, ISPA, dan gangguan pencernaan.
Desakan Audit dan Buka Hak Jawab
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan dan pihak mitra pengelola dapur SPPG Titiwangi terkait langkah perbaikan.
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, awak media membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak pengelola Dapur SPPG Titiwangi. Klarifikasi dapat disampaikan ke redaksi dan akan dimuat secara berimbang tanpa dipungut biaya.
Pihak Kecamatan Candipuro berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti DLH. Program SPPG harus tetap jalan, namun lingkungan dan kesehatan warga juga harus tetap dijaga.